Sebelumnya, Pemerintah juga menggelar operasi yustisi penggunaan masker untuk menekan penyebaran virus Corona. Operasi yustisi ini akan digelar di tempat-tempat rawan klaster Corona, seperti di perkantoran hingga pasar.
Dalam operasi yustisi nantinya, aparat TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penjagaan 24 jam untuk mendisiplinkan penggunaan masker terhadap warga, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
(Fahmi Firdaus )