Kusnandi memberikan catatan bahwa, dalam uji klinis vaksin Covid-19 dibagi dalam dua kelompok. Dua kelompok itu yakni, ada yang mendapat plasebo, dan ada yang mendapat vaksin.
"Uji klinis ini dilakukan dengan prinsip observer blind/tersamar, sehingga tidak diketahui mana yang dapat plasebo dan mana yang dapat vaksin," katanya.
Oleh karenanya, Kusnandi mengingatkan agar semua sukarelawan tetap wajib menerapkan protokol pencegahan yang sudah dianjurkan pemerintah. Di mana, pada vaksin yang disuntik kekebalan diharapkan terbentuk paling cepat dua minggu pasca suntikan kedua.
"Sukarelawan uji klinik masih akan dipantau kesehatannya selama 6 bulan pasca suntikan terakhir. Uji klinis ini masih panjang jalannya, agar kita bersama-sama dapat menjaga privasi dari sukarelawan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.