Syafrin menjelaskan, meski tetap memperbolehkan jalur sepeda di Jalan Sudirman Thamrin, pihaknya tetap mendorong masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan yang baik. Menurutnya, pesepeda atau masyarakat yang menggunakan jalur sepeda masih berkumpul dan kongkow, Satpol PP akan menindak sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.
Untuk melakukam pengawasan kawasan Jalur Sudirman-Thamrin, kata Syafrin, pihaknya bersama Satpol PP, TNI-polri mengerahkan sedikitnya 550 personil
"Ini setiap hari minggu sampai pukul 10.00 WIB pengawasan yang dilakukan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)