Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Penyidikan Rp5,49 Triliun, Komisi III Pertanyakan Banyak Kasus Mangkrak di Polri

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 14 September 2020 |18:20 WIB
Anggaran Penyidikan Rp5,49 Triliun, Komisi III Pertanyakan Banyak Kasus Mangkrak di Polri
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto (Foto: DPR.go.id)
A
A
A

Senada, anggota Komisi III DPR Santoso juga berharap bahwa konseling di Polri ini benar-benar dimanfaatkan agar kasus yang remeh-temeh tidak diproses oleh aparat Polri, apalagi kalau cenderung ke penyalahgunaan kekuasaan di Polri.

“Saya berharap konseling di Polri benar-benar dimanfaatkan sehingga kasus-kasus remeh diproses oleh aparat polri dalam rangka menyalahgunakan ada abuse of power,” katanya di kesempatan sama.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, keadaan tersebut bisa dimanfaatkan sehingga ada orang yang dilaporkan dan semestinya tidak bisa ditindaklanjuti, tetapi ditindaklanjuti oleh Polri. Dia pun mencontohkan kasus yang terjadi pada dirinya saat menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, dia dilaporkan sebagai karyawan swasta dan tidak sampai 2 bulan iadijadikan tersangka.

“Saya maksudnya supaya anggaran ini tidak disalahgunakan dalam hal penyidikan, karena ada angkanya kalau di daerah kepulauan sampai sekian puluh juta, kalau di darat cuma 3 koma sekian gitu. Jadi benar-benar bahwa penyeidikan ini benar-benar update sesuai dengan apa yang ditentukan gitu,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement