Adapun, jumlah Bapaslon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik sebabyak 647 Bapaslon dan 66 jalur perseorangan, serta 25 di antaranya calon tunggal.
"Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 dan bakal calon perempuan 155," ujarnya.
Ilham mengatakan, dari data terakhir ini mengalami penambahan dari jumlah sebelumnya. Hal ini menyusul adanya 3 Bapaslon yang pendaftaranya diterima KPU pada saat masa perpanjangan pendaftaran.
Baca Juga: Teror Mistis di KPU Blitar, Dilempar Bunga dan Boneka Penuh Jarum
Ketiga paslon yang mendaftar pada saat masa perpanjangan, terdiri dari 2 Bapaslon bupati dan wakil bupati serta satu Bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.