BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menutup sementara pedestrian di seputaran Kebun Raya Bogor. Hal itu guna mencegah kerumunan dan lonjakan aktivitas warga dari luar wilayah Bogor.
"Untuk sementara pedestrian tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apapun seperti olahraga, lari, jogging, gowes, skateboard dan apapun, kecuali hanya sekedar untuk menunggu kendaraan atau akses publik," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).
Baca juga: PSBMK Kota Bogor Diperpanjang, Ini Aturan Barunya
Bima menjelaskan, penutupan semetara itu untuk mencegah kerumunan di pusat kota. Terlebih, untuk mengantispasi lonjakan warga luar Bogor khususnya Jakarta yang bekegiatan di wilayahnya.
"Karena ini salah satu titik rawan, untuk menghindari kerumunan di pusat kota, salah satunya langkah kita adalah menutup jalur pedestrian," tegas Bima.
Baca juga: Sebanyak 54.277 Orang Positif Corona Masih dalam Perawatan
Tak hanya itu, seluruh faslitas olahraga yang dikelola Pemkot Bogor juga akan ditutup hingha masa PSMBK berakhir. Diharapkan, aturan ini dapat mengurangi resiko penularan covid-19 di wilayah Kota Bogor.
"Salah satunya langkah kita adalah menutup jalur pedestrian itu dan tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola Pemkot Bogor," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemkot Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa PSMBK hingga 29 September 2020. Ada beberapa poin perubahan diantaranya membatasi aktivitas RW zona merah, memajukan jam operasional usaha pukul 20.00 WIB hingga menutup pedestrian di seputaran Kebun Raya Bogor.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.