Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Imbau Cakada Waspadai Penipuan Berkedok Membantu Pengisian LHKPN

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |13:52 WIB
KPK Imbau Cakada Waspadai Penipuan Berkedok Membantu Pengisian LHKPN
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Imbauan ini disampaikan, kata Ipi, terkait informasi yang baru-baru ini diterima KPK tentang adanya pihak-pihak yang mengaku pegawai atau mitra KPK di Banten dan Jawa Barat yang dapat membantu untuk mengisi e-LHKPN untuk mendapatkan tanda terima LHKPN sebagai persyaratan pencalonan ataupun mengaku dapat membantu menghindari proses pemeriksaan LHKPN.

"Dengan peristiwa ini, KPK meminta masyarakat berhati-hati. Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan melaporkan kepada pihak kepolisan, atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198," jelasnya.

Baca Juga: 25 Calon Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Berikut Daftarnya

KPK pun masih menunggu dan meminta calon kepala daerah yang belum melaporkan harta kekayaannya, agar segera menyampaikan kepada KPK. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPK c.q. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melalui call center 198, email [email protected] atau situs https://elhkpn.kpk.go.id

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement