Lebih lanjut, Musthofa Kamal mengatakan bahwa kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil, TNI atau Polri di Papua. Dimana, pada tahun 2020 ini telah terjadi sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB.
"Dari data yang berhasil didapatkan dari 46 kasus kekerasan oleh KKB yang dilakukan sampai saat ini korban meninggal dunia sebanyak 9 orang yakni 5 orang warga sipil, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri,"tandasnya.
Sementara untuk korban yang mengalami luka sebanyak 23 orang yakni 10 orang warga sipil, 7 anggota TNI dan 6 anggota Polri.
(Fahmi Firdaus )