Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Koordinasi dengan Kemensetneg Tertibkan Aset Senilai Rp571,5 Triliun

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |13:10 WIB
KPK Koordinasi dengan Kemensetneg Tertibkan Aset Senilai Rp571,5 Triliun
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga:  KPK Serahkan Aset Tanah Kasus Djoko Susilo ke TNI AD

Per 15 September 2020, sebut Setya, aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp143,4 triliun, TMII senilai Rp10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp2 triliun.

“Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi,” ungkap Setya.

Salah satu kendala yang dihadapi Kemensetneg dalam pengelolaan aset adalah untuk menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta. Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KPK dengan dukungan dari Kemensetneg akan mengadakan rapat secara terpisah bersama masing-masing para pengguna BMN tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement