Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Jakarta, Mayoritas Diberi Sanksi Sosial

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |13:28 WIB
9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Jakarta, Mayoritas Diberi Sanksi Sosial
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (Foto: Sindonews)
A
A
A

"Jadi, ini semuanya untuk masyarakat tujuannya sangat jelas meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Agar masyarakat tahu bahaya Covid-19. Jadi, untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19," paparnya.

Baca Juga:  Operasi Yustisi di Jakpus, 15 Pelanggar Kena Sanksi Sosial hingga Denda Administrasi

Nana memastikan pihaknya akan mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif kepada masyarakat. Namun, hal itu tidak mengurangi ketegasan petugas dalam menegakkan peraturan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement