Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Jakarta, Mayoritas Diberi Sanksi Sosial

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |13:28 WIB
9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Jakarta, Mayoritas Diberi Sanksi Sosial
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (Foto: Sindonews)
A
A
A

"Jadi, ini semuanya untuk masyarakat tujuannya sangat jelas meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Agar masyarakat tahu bahaya Covid-19. Jadi, untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19," paparnya.

Baca Juga:  Operasi Yustisi di Jakpus, 15 Pelanggar Kena Sanksi Sosial hingga Denda Administrasi

Nana memastikan pihaknya akan mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif kepada masyarakat. Namun, hal itu tidak mengurangi ketegasan petugas dalam menegakkan peraturan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement