JAKARTA – Pemerintah mendorong agar masyarakat tidak menunda dilakukannya imunisasi bagi balita meskipun di tengah wabah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Prof. Dr. Widodo Muktiyo menghimbau agar masyarakat melakukan imunisasi untuk anak-anak balita dan batita sesuai dengan petunjuk teknis imunisasi di masa pandemi yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jangan sampai pada masa COVID-19 ini kita juga mengalami kejadian luar biasa pada penyakit yang sudah ada vaksinnya. Oleh karena itu pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Widodo.
Seperti diketahui sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Dalam surat edaran tersebut, terdapat panduan bagi masyarakat untuk melakukan imunisasi dengan tetap menerapkan prinsip social distancing.
Surat edaran dikeluarkan karena cakupan program imunisasi dasar untuk anak sebagai bentuk pencegahan penyakit yang dapat dicegah menurun saat terjadi pandemi Covid-19. Penurunan cakupan imunisasi tersebut dikarenakan sedikitnya kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi anak. Masyarakat dianggap masih sangat khawatir tertular Covid-19 apabila mendatangi fasilitas kesehatan.
“Kami mendapatkan kabar bahwa sejumlah orang tua khawatir untuk memberikan imunisasi bagi anaknya, dan tidak sedikit pula petugas kesehatan ragu-ragu dalam menyelenggarakan pelayanan imunisasi di tengah pandemi COVID-19, bisa jadi disebabkan ketidaktahuan atau karena belum adanya petunjuk teknis yang tersedia,” terang Widodo.