"Fakta kedua, ternyata sebelum korban dieksekusi tersangka meminta password handphone korban karena di handphone korban ada catatan. Ketiga, tersangka DAF sebelum memutilasi belajar secara autodidak dari medsos untuk memutilasi karena kebingungan tak bisa bawa korban keluar," tuturnya.
Keeempat, kata dia, korban lima hari berada di kamar apartemen, kurun waktu tiga hari termasuk saat pembunuhan dan dua hari saat mayat korban dimutilasi pelaku. Kelima korban dimasukan ke dalam 2 koper dan 1 ransel hingga akhirnya dikirim ke Apartemen Kalibata City.
"Keenam, ternyata pada saat 16 September direncanakan tanggal 17 akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya selama sebulan di Cimanggis, Depok. Sudah disiapkan secara matang akan dikubur di belakang rumah," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)