Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Berencana Gabungkan Berkas Djoko Tjandra dengan Bareskrim

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2020 |01:30 WIB
Kejagung Berencana Gabungkan Berkas Djoko Tjandra dengan Bareskrim
Djoko Tjandra (Foto: Okezone)
A
A
A

Secara aturan dia mengatakan, penggambungan berkas kasus dapat dilakukan dan tidak melanggar Undan-undang. Sebab, pelaku merupakan satu orang dengan beberapa kasus.

"Menurut UU bisa memungkinkan untuk penggabungan kalau pelakunya sama," jelasnya.

Baca Juga:  KPK Bakal Dalami Istilah "Bapakmu-Bapakku" dalam Perkara Suap Djoko Tjandra

Dia menyebut proses pemberkasan di Kejagung dan Bareskrim sama dalam tahap perbaikan (P-19). Sehingga sampai saat ini Ali terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim.

"Ambil jalan kita akan kordinaskan dengan Polri. Yang penting itu, waktunya bisa bersamaan atau gak. Kalau enggak bisa ya enggak bisa," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement