Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Saksi Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kebakaran di Kejagung

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2020 |17:27 WIB
12 Saksi Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kebakaran di Kejagung
Kondisi Gedung Kejagung setelah terbakar (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Penyidik Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap para saksi terkait kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Setidaknya 12 orang saksi akan dipanggil pada Senin pekan depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan rencananya pemeriksaan terhadap 12 saksi akan dimulai Senin 21 September 2020. 12 saksi tersebut yang mengetahui pasti peristiwa kebakaran.

“12 saksi yang mau dipanggil adalah mereka yang mengetahui pasti peristiwa kebakaran,” kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Jenderal bintang dua ini mengatakan, 12 saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Pemeriksaan mereka pun akan berlangsung secara maraton.

“Karena sudah naik penyidikan maka saksi yang kemarin diperiksa lagi dengan panggilan resmi,” bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement