Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Saksi Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kebakaran di Kejagung

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2020 |17:27 WIB
12 Saksi Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kebakaran di Kejagung
Kondisi Gedung Kejagung setelah terbakar (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu 22 Agustus sekira sekira pukul 19.10 WIB malam. Puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Alhasil api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada unsur pidana dalam peristiwa kebakaran di Gedung utama Kejagung. Penyidik Bareskrim pun resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Listyo mengatakan, ditemukannya dugaan peristiwa pidana itu setelah adanya temuan dari rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Puslabfor Bareskrim Polri dengan menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).

"Oleh karena itu hari ini kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan Jambin dan sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya," kata Listyo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2020.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement