JAMBI – Kandungan ramuan daun sungkai dipercaya mampu mengatasi virus covid-19 sebagai obat tradisional. Untuk mengetahui kebenarannya, Bupati Merangin meminta bantuan laboratorium Universitas Jambi meneliti ramuan yang dianggap berkasiat sudah turun temurun.
Setelah difasilitasi Rektor Unja, sampel ramuan daun sungkai diteliti. Hasilnya, ramuan ini mengandung ekstrak etanol yang efeknya antiinflamasi.
“Ramuan daun sungkai sudah diuji di tikus. Hasil uji menunjukkan bahwa ekstrak etanol memberikan efek antiinflamasi (antiradang adalah obat yang mengurangi radang),” terang Dr Madyawati Latief, Ketua Jurusan MIPA Fakultas Sains dan Teknologi Unja, Sabtu (19/9/2020).
Diakuinya, kandungan kimia sudah diuji (ramuan daun sungkai) dan mengandung senyawa flavonoid, fenolik, saponin, tanin dan alkaloid,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk saat ini perlu diuji secara klinis bila digunakan untuk manusia. “Ini baru uji awal ke hewan percobaan, untuk manusia masih banyak tahapan uji yang harus dilewati. Perlu uji klinis,” tandas Dr Madyawati.
Terpisah, Bupati Merangin Al Haris mengaku cukup puas dengan hasil uji lab ramuan daun sungkai yang dilakukan pihak Universitas Jambi.
Meski belum diketahui pasti khasiat ramuan ini, manjur atau tidak untuk obat Covid-19, namun Bupati berharap pihak berwenang bisa melakukan research lanjutan untuk memperdalam kandungan ramuan daun Sungai Merangin tersebut
“Potensi-potensi obat Covid-19 sangat perlu dilakukan dalam waktu cepat. Supaya wabah ini bisa kita berantas dengan cepat pula,” ungkap Al Haris berharap.
Hasil implementasi ramuan daun sungkai, tambah Haris, menunjukkan efek positif bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Merangin.
“Karena efeknya positif hingga membuat Merangin jadi zona hijau Covid-19, kami rasa penelitian lanjutan ramuan daun sungkai sangat perlu dilakukan,” tuturnya.
Untuk diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda, Kabupaten Merangin sempat menjadi salah satu daerah yang pasien positifnya tergolong tinggi di Provinsi Jambi.