Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung PEN, OJK Kawal Lembaga Jasa Keuangan hingga Pelaku Usaha

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 21 September 2020 |14:39 WIB
Dukung PEN, OJK Kawal Lembaga Jasa Keuangan hingga Pelaku Usaha
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Corona memberikan imbas bagi perekonomian di Tanah Air. Kendati pemerintah bersama otoritas keuangan telah menyusun program pemulihan ekonomi nasional (PEN), namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendampingi pelaku usaha dan juga lembaga jasa keuangan.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir imbas corona yang lebih luas sehingga berdampak serius bagi kondisi perekonomian Indonesia. Pengawalan secara konkret OJK kepada grassroot itu terungkap pada saat kunjungan kerja Komisi XI DPR RI yang dihadiri Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, Ketua DK OJK Wimboh Santoso, Kepala Regional 3 OJK - Jawa Tengah Aman Santosa, Staf Ahli Kemenkeu Kunta Wibawa, Kadep Humas BI Onny Wijanarko, Kepala BI Perwakilan Jawa Tengah Sukowardoyo, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Direktur BRI Priyastomo.

Adapun insiatif yang dilakukan oleh OJK adalah :

1. Melakukan pertemuan dengan asosiasi pelaku usaha baik di Pusat maupun di daerah, demi mengetahui kendala di lapangan

2. Rutin mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada lembaga jasa keuangan terkait pelaksanaan program PEN (terutama subsidi bunga) dengan bekerja sama dengan pihak terkait

3. Mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi: digitalisasi UMKM (BWM Mobile, UMKM – MU, KURBALI.COM)

4. Menciptakan sektor unggulan yang memiliki proses bisnis dari hulu ke hilir dan bekerja sama dengan Pemda untuk memetakan sektor yang terdampak serta sektor unggulan. Kemudian, mengalihkan pekerja yang terkena PHK untuk disalurkan untuk bekerja di sektor unggulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement