JAKARTA - Pelayanan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai hari ini Senin (21/9/2020) berubah. Seperti halnya kapasitas angkut MRT hingga waktu operasional 10 menit sekali saat hari kerja.
Meski ada perubahan, tak lanttas membuat kepadatan dan antrean penumpang di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan pagi ini.
Berdasarkan pantauan Okezone di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, nampak lenggang dan sepi dari penumpang yang akan menggunakan moda transportasi massal itu.
Seperti di loket pembelian tiket ataupun antrian masuk menuju peron MRT tampak situasi normal. Meski demikian terlihat beberapa petugas dari MRT tetap berjaga guna mengantisipasi adanyal hal tersebut.
Sekedar informasi, perubahan pelayanan MRT itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dishub DKI Jakarta No 156 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan PSBB bidang transportasi.
Baca Juga : Pedagang Masker Menjamur di Stasiun Bogor, 3 Jam Dapat Rp300 Ribu
Baca Juga : Positif Corona, Menag Fachrul Razi Delegasikan Tugasnya ke Wamenag
Adapun SK Kadishub DKI ihwal teknis pelaksanaan PSBB transportasi itu ditetapkan 11 September 2020 dan di MRT diberlakukan mulai hari ini.
Berdasarkan informasi dari akun instagram MRT Jakarta, dengan adanya SK tersebut MRT Jakarta akan beroperasi pukul 05.00-19.00 pada hari kerja dan akhir pekan/hari libur. Selang waktu 10 menit pada hari kerja dan hari libur.
Selain itu tak ada pengurangan jumlah stasiun. Dengan begitu 13 stasiun MRT Jakarta tetap beroperasi secara normal. Para penumpang wajib menggunakan masker dan menjaga jarak baik di stasiun maupun di dalam kereta.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.