Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Kasus Video Call Sex Anggota DPRD Sambas, Polisi Tangkap Sindikat Pemerasan

Ade Putra , Jurnalis-Senin, 21 September 2020 |15:40 WIB
Ungkap Kasus <i>Video Call Sex</i> Anggota DPRD Sambas, Polisi Tangkap Sindikat Pemerasan
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)
A
A
A

PONTIANAK – Tim gabungan Polres Sambas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus pemerasan video call sex (VCS) yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Empat orang ditangkap karena diduga terlibat memeras wakil rakyat berinisial BK tersebut. Dua pelaku di antaranya merupakan warga Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak.

"Tim gabungan Satreskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap anggota DPRD berinisial BK," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, Senin (21/9/2020).

Donny membeberkan kronologi pengungkapan kasus pemerasan melalui VCS yang awalnya viral di media sosial tersebut. Pada 19 September 2020, Polres Sambas menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE dengan modus akan menyebarkan VCS.

Video tersebut kemudian beredar dan menghebohkan masyarakat. Jejak digital awal mula video tersebut pun kemudian ditelusuri tim gabungan dengan melakukan rangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, didapati dua nomor handphone yang mengirimkan pesan ancaman kepada korban. "Petugas melakukan pencarian terhadap dua nomor handphone yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan," tuturnya.

Donny melanjutkan, dari hasil pencarian berdasarkan nomor handphone, tim mendapati identitas seseorang berinisal A warga Pontianak yang baru saja keluar dari Lapas Kelas IIA Pontianak pada Agustus 2020. Setelah dimintai keterangan, A mengaku handphone milikya dipinjam oleh G yang merupakan teman satu sel tahanan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas memeriksa seseorang berinisial G. Dari hasil interogasi petugas, G yang merupakan warga Sambas mengakui perbuatannya dengan menyuruh pelaku lain yaitu D untuk menghubungi korban untuk diajak VCS.

“Pelaku berinisial G yang berada di dalam lapas ini merencanakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinisial D untuk menghubungi korban,” lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement