PADANG - Dua remaja RS (17) dan RE (18) diamankan di Polsek Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat setelah mereka ketahuan membongkar kuburan Parmenas warga di Dusun Muntei KM 8, Desa Betu Monga, Kecamatan Pagai Utara.
Pembongkaran kuburan tersebut untuk mengambil jari kelingking yang dijadikan ilmu menghilang. RE (18) salah seorang pelaku mengakui mereka berdua nekat melakukan pembongkaran dan perusakan kuburan milik Parmenas untuk mengambil tulang kelingking.
“Tujuan kami melakukan pembongkaran dan perusakan makam kuburan milik Parmenas untuk mengambil tulang kelingking Parmenas gunanya untuk ilmu bisa menghilang,” tuturnya di Kantor Polsek Sikakap, Senin (21/9/2020)
Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi melalui Kanit Reskrim Polsek Sikakap Bripka Martha Pratama membenarkan kejadian tersebut . Berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/29/K/IX/2020/Polsek Sikakap, Minggu (20/9) W (45) istri almarhum Parmenas datang ke Polsek Sikakap sekitar pukul 17.45 WIB melaporkan telah terjadi pembongkaran dan pengrusakan makam kuburan milik suaminya P yang terjadi Minggu (20/9) 13.00 WIB.
“Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Sikakap langsung mengamankan RS dan RE di Polsek Sikakap hari ini,” ujarnya.
Kanit Reskrim menjelaskan kejadian berawal kecurigaan warga Dusun Muntei KM 8 terhadap kedua tersangka, pasalnya kedua tersangka dilihat oleh salah seorang warga Dusun Muntei KM 8 tempat kedua tersangka tinggal.
“Saat itu kedua tersangka sedang membersihkan cangkul di kolam yang setelah melakukan pembongkaran dan pengrusakan makam kuburan milik Parmenas,” terangnya.
Melihat kejadian itu, warga yang melihat RS dan RE yang membersihkan cangkul tersebut langsung mendekati keduanya dan menanyakan siapa yang melakukan pembongkaran dan pengrusakan makam kuburan milik Parmenas.