Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 10 Tahun, DPO Terpidana Kasus Korupsi Rp41 Miliar Ditangkap

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 21 September 2020 |01:31 WIB
 Buron 10 Tahun, DPO Terpidana Kasus Korupsi Rp41 Miliar Ditangkap
Arman Laode saat ditangkap (foto: Okezone.com/Herman)
A
A
A

Tim Intelejen Kejari Mamuju, Sulbar dibantu oleh tim inetelijen Kejari Makassar, terlebih dulu melakukan pengepungan rumah DPO Arman. Pasalnya terpidana DPO itu dalam pelariannya terbilang licin dan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari buruan pihak Kejaksaaan Negeri Mamuju.

Sebelum akhirnya berhasil dieksekusi paksa setelah dilakukan pengepungan rumah disertai mediasi yang cukup panjang saat penangkapan tersebut berlangsung.

"Terdapat 10 DPO lainnya, namun baru 4 diantaranya yang telah berhasil dieksekusi," lanjut Irfan.

Usai menjalani rapid tes di Kejari Makassar, dengan pengawalan ketat oleh jaksa, Arman langsung diberangkatkan ke Mamuju Sulawesi Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement