JAKARTA – Kepolisian Polrestro Jakarta Timur menangkap 3 pelaku yang kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (21/9/2020). Tiga pelaku tergolong masih muda, satu di antaranya masih berusia 16 tahun.
Wakapolrestro Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, Febrian Pertama (21), Suryo Kusuma, dan DFR (16) merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sudah menjalankan aksinya sejak 2016.
"Mereka di wilayah Matraman pada tahun ini sudah 7 kali beraksi. Satu di antaranya berstatus anak-anak," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020).
Steven menuturkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa tiga mata letter T beserta kunci letter T yang digunakan untuk mencuri motor.
"Mereka kalau beraksi selalu bertiga. Pengakuan mereka sudah mencuri sejak 2016. Ketiganya berbagi tugas, ada yang mengawasi keadaan dan mengambil motor," ujarnya.
Steven menjelaskan, hasil motor curian biasa mereka jual dengan harga Rp3 juta. Saat diamankan, petugas mendapati beberapa sepeda curian yang belum sempat dijual.
"Febrian kita amankan di Senen, Jakarta Pusat. Untuk Suryo dan DFR kita amankan di wilayah Jakarta Timur," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.