Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jakarta Pusat Menangkan MNC Sekuritas, Gugatan Tugure Tak Dikabulkan

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |07:26 WIB
PN Jakarta Pusat Menangkan MNC Sekuritas, Gugatan Tugure Tak Dikabulkan
Gugatan PT Tugu Reasuransi Indonesia ditolak, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangkan MNC Sekuritas (Foto: Dok MNC)
A
A
A

Dia memaparkan tuduhan yang dilakukan Tugure tersebut tidak berdasar. Pasalnya, posisi MNC Sekuritas hanya sebagai arranger atas beberapa produk MTN yang diterbitkan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Perinciannya, MTN SNP tahun 2017 Seri A dan B dan MTN SNP Finance Tahap 1 tahun 2018 Seri B dan C.

"Posisi MNC Sekuritas hanya sebagai arranger. Oleh karena itu, di dalam gugatan Tugure kita menyerahkan seluruhnya kepada Majelis untuk menilai apakah gugatan Tugure valid atau tidak dan nyatanya Majelis menyatakan tidak benar," tuturnya.

Dia menegaskan MNC Sekuritas sebagai perusahaan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan tentunya sangat menjaga ketaatan atas aturan yang berlaku.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement