Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peristiwa 24 September: Tragedi Semanggi II

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |06:01 WIB
Peristiwa 24 September: Tragedi Semanggi II
Orangtua korban Tragedi Semanggi tuntut keadilan. (Dok Okezone)
A
A
A

1999 - Tragedi Semanggi II: Yun Hap, mahasiswa UI tewas tertembak

Tragedi Semanggi merujuk pada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Peristiwa pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.

Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.

Baca Juga : Kasus Positif Kembali Pecah Rekor, Epidemiolog : Belum Masuk Puncak Pandemi Covid-19

Pada 24 September 1999, aparat melakukan aksi represif terhadap aksi-aksi mahasiswa.

Kala itu, adanya pendesakan oleh pemerintahan transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer.

Oleh karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar untuk bersama-sama menentang diberlakukannya UU PKB. Mahasiswa dari Universitas Indonesia, Yun Hap meninggal dengan luka tembak di depan Universitas Atma Jaya.

Baca Juga : Agen Mobil di Medan Dibunuh dan Dibuang ke Jurang, Seorang Oknum TNI Terlibat

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement