"Pak Jaksa Agung tidak pernah menghalang-halangi untuk menyebutkan nama itu. Kemudian Hatta disebut mereka itu, adalah eks ketua MA Hatta Ahli," jelas Ali.
(Baca juga: Jaksa Pinangki Didakwa Terima Uang 500 Ribu Dolar dari Djoko Tjandra)
Dia memastikan, bahwa meski dua nama pejabat tinggi negara tersebut telah dicatut dalam action plan yang dibuat Pinangki saat menghadap Djoko Tjandra, namun action plan tersebut tidak dilakukan Jaksa Pinangki.
"Dalam action plan ini tidak dijalankan Jaksa Pinangki, oleh karenanya rencana mengajukan fatwa di bulan Desember diputus syaratnya oleh Djoko Tjandra nanti kita tunggu perkembangnya di sidang," tutup Ali.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.