Sementara Kapolsek Duampanua Iptu Muh Nasir mengatakan pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan pengembangan kasus, pelaku berbuat anarkis karena dendam.
Pelaku dendam karena menduga korban sebagai penghulu saat suaminya menikah secara diam-diam.
“Pelaku melakukan itu motifnya unsur dendam. Dia dendam karena dinikahkan suaminya karena tanpa sepengetahuannya,” ujar Nasir.
Sementara pelaku mengaku khilaf karena ia menduga korban telah menjadi penghulu menikahkan suaminya.
“Saya cuma mau minta penjelasan pak imam, tapi mungkin karena saya sudah khilaf sudah tidak ingat apa-apa, jadi pas lihat kayu, saya ambil aja itu kayu (untuk memukul korban),” ujar IRT tersebut.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.