Menurut dia kasus-kasus serupa sudah pernah heboh di lingkungan kampus, namun seiring berjalannya waktu hilang tanpa ada hasil. Kasus dugaan pelecehan seksual, kata Adi, penting ditindaklanjuti secara serius, bukan malah didiamkan.
Apalagi, lanjut Adi, pihaknya sangat prihatin terhadap kasus dugaan pelecehan seksual menimpa mahasiswi yang notebene sedang menuntut ilmu, praktis pihak kampus menjadi tameng pelindung mereka sebagai pengganti orang tua.
"Kita sangat prihatin, korban ini calon pemimpin bangsa, kader pelanjut. Kasus ini harus diusut, dilaporkan. Pihak pimpinan harus membicarakan internal, dan melibatkan kepolisian. Tidak didiamkan. Pelakunya harus ditemukan dan diberi efek jera, mendapat hukuman yang pantas," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin, Prof Darussalam menyatakan sejauh ini kasus pelecehan seksual melalui daring itu telah diserahkan penuh ke pihak fakultas dan sementara dalam proses investigasi internal mereka.
"Kami hanya mengimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, serta meminta kerjasama dan keikutsertaan orang tua atau keluarga mahasiswa dalam membimbing anak-anaknya sangat dibutuhkan. Proses hukumnya sudah diserahkan ke fakultas," tutur Darussalam.
(Erha Aprili Ramadhoni)