JAKARTA - Operasi Yustisi digelar Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (24/9/2020) sore. Dalam operasi itu, 14 orang pelanggar terjaring razia.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur mengatakan, operasi dilakukan di tiga titik lokasi. Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mengamankan 14 orang.
“Rinciannya lima orang kena teguran, sanksi sosial delapan orang, dan seorang bayar denda,” kata Ghafur dikonfirmasi.
Penindakan merujuk Pergub Nomor 88 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Karena itu dalam tugas ini, operasi melibatkan petugas dari TNI dan Satpol PP. Mereka kemudian masuk ke lingkungan warga sekitar.

"Ada operasi yustisi artinya ada penguatan yang lebih besar, bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang lebih berat," papar Ghafur.
Baca juga: Gadis Cantik Terjaring Razia Masker di Bogor: Buru-Buru Pak
Selain mendisiplinkan warga saat PSBB. Pihaknya membantu penyemprotan disinfektan ke sejumlah rumah warga dengan harapan pemutusan mata rantai terjadi
"Kita pun tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan," tutupnya. (qlh)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.