MALANG – Zaman modern seperti sekarang masih ada masyarakat yang mempercayai dukun – dukun yang diklaim bisa memberikan kekayaan, tanpa harus kerja keras. Alhasil, para dukun ini leluasa melakukan aksinya dengan memanfaatkan warga yang terperdaya untuk melancarkan aksi penggelapan atau penipuan bermodus menggandakan kekayaan.
Di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur beberapa hari lalu terungkap bagaimana seorang warga tertipu oleh aksi dukun yang mengaku bisa memberikan kekayaan hingga triliunan rupiah. Selain di Malang, sejumlah aksi dukun bermodus menggandakan uang, namun akhirnya melakukan penggelapan terjadi di sejumlah di Indonesia.
Berikut 5 rangkuman dukun penggandaan uang di Indonesia yang dirangkum okezone:
1. Dukun Tak Pernah Mandi Tipu Tetangga hingga Rp18 Miliar
Ulah Atim Hariyono dalam melakukan aksi penggandaan uang berkedok praktik perdukunan tergolong unik. Atim mengaku memiliki ilmu bisa menghilang dari kebiasannya yang tidak pernah mandi.
"Jadi korban saat dimintai keterangan mengaku pelakuini bisa menghilang. Makanya, korban ini percaya," ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.
Korban sendiri lanjut Harviadhi merupakan tetangga korban yang mengaku tertipu hingga Rp18 miliar oleh korban. “Korban ini terperdaya, pelaku meminta uang selama kurang lebih empat tahun sejak 2016. Total akumulasi uang yang dikirim mencapai Rp18 miliar. Dan bila uang itu tidak dikirim maka pelaku beralasan ritual gagal, sehingga samurainya yang dijanjikan bisa dijual dengan harga triliunan tak bisa muncul," ujar Harviadhi.
2. Ritual Berniat Gandakan Uang Malah Kehilangan Uang
Maksud hati ingin menambah kekayaan dengan cara praktis, namun Harim Brava (52) justru harus kehilangan uang ratusan juta rupiah. Warga Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman Yogyakarta pada 21 September 2020 lalu.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah menipu korban Harim Bhava (52). Pelaku memperdayai korban mampu melakukan penggandaan uang dengan menggunakan ritual.
“Jadi korban ini diajak ritual dengan janji bisa menggandakan uang,” kata Hariyanto di Mapolsek Mlati, pada Senin 21 September 2020.