Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Pertama Napoleon Bonaparte

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 28 September 2020 |07:45 WIB
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Pertama Napoleon Bonaparte
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini mengagendakan sidang praperadilan penetapan tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte setelah sebelumnya ditunda. Sidang diagendakan dengan pembacaan permohonan.

"Hari ini, Senin 28 September 2020 akan digelar sidang praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno pada keterangan singkat, Senin (28/9/2020).

Sidang hari ini adalah sidang perdana setelah sebelumnya ditinda karena ketidak hadiran termohon pihak Bareskrim Polri. Sidang diagendakan dengan pembacaan permohonan oleh kuasa hukum Irjen Napoleon. "Agenda pembacaan permohonan," tambah Haruno.

Selumnya, Napoleon mengaku kecewa atas ketidak hadiran Mabes Polri sebagai termohon dalam praperadilan yang dia ajukan. Dia meminta kepada Mabes Polri untuk mencabut tuduhan yang ditujukan kepadanya.

"Hari ini saya sudah hadir tapi yang nuduh saya tidak hadir. Kalau tidak punya bukti ya harusnya dihentikan penyidikan, kecuali punya bukti harusnya datang," kata Napoleon di Mabes Polri di PN Jaksel, Senin (21/9/2020).

Napoleon Bonaparte diam-diam telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. Gugatan Napoleon didaftarkan pada Rabu, 2 September 2020 dengan termohon Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Bareskrim Polri.

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Napoleon teregister dalam nomor perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara yang dimohonkan oleh Napoleon adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement