PALEMBANG - Kesal dengan ulah adik kandungnya yang berulang kali menggelapkan motor milik keluarga, seorang kakak di Palembang melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (28/9/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan laporan masih diproses. Nantinya petugas akan memanggil pelaku guna dimintai keterangan.
Menurut Irena pelapor adalah bernama Merry Apriani (35) warga Kompleks Perumdam Kartika Blok D, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL, Palembang. Ia mengadukan ulah adiknya yang berinisial NN.
“Kejadian ini sudah ketiga kali dilakukan, dan kali ini motor yang digelapkan motor ibunya yakni sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4833 ACM,” ujar Irene.
Baca Juga: Curanmor Modus Berpura-pura Jadi Pemulung Kepergok, Pelaku Bawa Celurit
Menurut keterangan pelapor, kejadian pertama masih dimaklumi. Selanjutnya kejadian kedua dilaporken ke polisi hingga pelaku dipenjara selama satu tahun.
Nah sekarang diulanginya lagi menggelapkan motor milik keluarga. “Apalagi saat ini adiknya itu tidak bisa dihubungi dan tidak pulang ke rumah setelah melarikan sepeda motor ibu kami, motor itu atas nama ibu saya, tapi perbuatannya saya yang bayar,” ucap Merry.
“Yang lebih mengejutkan saat ditanya kenapa tidak pulang ke rumah, ia malah mengakui kalau motor tersebut bukan digadaikan, melainkan telah dijual,” pungkasnya.
Baca Juga: Residivis Ini Tega Bawa Kabur Motor Temannya saat Tidur Pulas
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.