Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegadaian dan Pertamina Berkolaborasi Menanggulangi Permasalahan Sampah

Karina Asta Widara , Jurnalis-Selasa, 29 September 2020 |18:59 WIB
Pegadaian dan Pertamina Berkolaborasi Menanggulangi Permasalahan Sampah
Foto : Dok Pegadaian
A
A
A

BOGOR- PT Pegadaian (Persero) dan PT Pertamina (Persero) berkolaborasi menanggulangi masalah sampah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Capacity Building Penerima Manfaat Pengelolaan Sampah oleh Masyarakat yang diselenggarakan pada Selasa (29/09/2020). Kedua BUMN akan mengkolaborasikan program peduli lingkungan khususnya penanganan sampah dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono yang didampingi Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor.

Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono mengapresiasi langkah kerja sama antara Pegadaian dan Pertamina. Ia berharap kolaborasi ini diikuti oleh perusahaan BUMN lainnya dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sementara itu Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan, melalui Program Memilah Sampah Menabung Emas, Pegadaian mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, sehingga mau bergerak bersama melakukan kegiatan memilah sampah melalui bank sampah binaan Pegadaian. Program ini memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengenalan bentuk investasi khususnya melalui tabungan emas.

“Memilah Sampah Menabung Emas berlandas pada prinsip community empowering yakni masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri. Pegadaian melakukan optimalisasi peran pengurus bank sampah dengan memberikan pelatihan pengolahan sampah dan menggandeng mereka sebagai Agen Pegadaian. Optimalisasi ini didasarkan pada penerapan prinsip circular economy, dimana suatu komunitas masyarakat mendapat manfaat ekonomi dari aktivitas pengolahan sampah yang mereka lakukan,” terang Damar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement