Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Selidiki Akun yang Sandingkan Ma'aruf Amin dengan 'Kakek Sugiono'

Erie Prasetyo , Jurnalis-Selasa, 29 September 2020 |13:13 WIB
Polisi Selidiki Akun yang Sandingkan Ma'aruf Amin dengan 'Kakek Sugiono'
foto: Okezone
A
A
A

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang menyelidiki kasus dugaan penghinaan yang terjadi di media sosial Facebook.

Akun Facebook tersebut mengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin lalu disandingkan dengan foto bintang porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

(Baca juga: Keterlaluan! Wapres Ma'ruf Amin Disandingkan 'Kakek Sugiono', GP Ansor Lapor Polisi)

Si pengunggah menulis narasi di facebook 'Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat'. Lalu, Tangkapan layar uanggahan tersebut kemudian tersebar.

Atas kejadian itu, GP Ansor Tanjungbalai pun membuat laporan ke pihak kepolisian.

Terkait hal itu, pihak Polda Sumut menyatakan sedang berkoordinasi dengan jajarannya untuk memproses dugaan penghinaan terhadap orang nomor dua negara ini.

(Baca juga: Jualan Masker, Produsen Kaos Kaki Ini Raup Rp50 Juta per Bulan)

"Kita akan cek dan koordinasikan dengan Polres Tanjungbalai. Kita akan selidiki akun tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada Okezone, Selasa (29/9/2020).

Namun ternyata, akun tersebut telah menghapus unggahan tersebut. Si pengelola akun juga telah membuat pernyataan maaf di facebook.

"Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf," tulis pengelola akun tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement