"Adapun maksud dari Rakor ini adalah menyampaikan isu terkini di laut untuk mendorong kembali tingkat kewaspadaan maritim, dengan output yang diharapkan adalah adanya konsep pengamanan maritim yang dapat dilakukan bersama", ucap Aan dalam keteramgan tertulismya, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: Curi Ikan di Natuna, Kapal Asing Berbendera Vietnam Hendak Kabur saat Ditangkap
Aan menuturkan, rakor tersebut juga bertujuan agar menyamakan ragam pola pikir, pola sikap, dan tindakan di laut dalam rangka mengamankan perairan Indonesia. Beberapa upaya sebagai implementasi strategi juga ditawarkan oleh Aan, agar dapat didiskusikan dengan seluruh peserta Rakor.
Rakor dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidangnya seperti perwakilan dari TNI, TNI AL, Polri, Kemenko Polhukam, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan. Selain itu, hadir juga Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Ditjen PSDKP, dan Ditjen Bea dan Cukai.
(Arief Setyadi )