Wijonarko pun mengimbau, masyarakat maupun orang tua agar mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah. Apalagi, kata dia, saat ini dalam kondisi pademi virus corona atau Covid-19, yang membuat seluruh pelajar belajar di rumah.
"Namun, kenyataanya itu dapat memberi peluang untuk melakukan kegiatan aksi kriminal atau tindak pidana," kata Wijonarjo.
Wijonarko mengaku akan mendalami sebanyak 28 pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran itu. Apakah mereka sering melakukan serupa atau tidak.
"Kita akan lihat apakah mereka sering melakukan aksi tawuran ini atau tidak," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)