Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Teror Video Call Cabul Terhadap 12 Mahasiswi, UIN Makassar Bentuk Tim Khusus

Usut Teror Video Call Cabul Terhadap 12 Mahasiswi, UIN Makassar Bentuk Tim Khusus
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam memberikan keterangan mengenai penanganan teror video cabul kepada mahasiswi. Foto: Bugma
A
A
A

Ia mengatakan jika pelakunya ternyata pihak internal kampus, maka akan mendapat dua sanksi.

"Kalau dia keluarga besar UIN maka dia dapat dua sanksi, sanksi akademik dan sanksi pidana. Kalau orang luar maka sanksi pidana saja," ucap Darussalam.

Selain itu tim khusus yang dibentuk oleh kampus nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu menangkap pelaku yang dinilai sangat meresahkan mahasiswi.

Baca Juga: Mahasiswi Diteror Video Call Cabul, UIN Alauddin Diminta Serius Tangani

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement