MAKASSAR - Sebanyak 12 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban teror video porno dan video call cabul dari orang tak dikenal.
Pihak kampus kini terus melakukan koordinasi untuk membentuk tim khusus yang bertugas membantu proses pendampingan terhadap para korban.
Selain itu UIN Makassar juga membantu proses pendampingan, dan akan menyediakan layanan pengaduan jika masih terdapat mahasiswa lain yang mengalami hal yang sama.
Tim khusus dibentuk dengan melibatkan ketua dekan tiga , ketua jurusan, serta ketua PSGA Kampus UIN Alauddin Makassar. Hal itu disampaikan saat menggelar konferensi pers pada Selasa (29/9/2020).
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam mengatakan, meski kasus pelecehan yang dialami oleh belasan mahasiswa terjadi di luar proses belajar daring, pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut.
Ia mengatakan jika pelakunya ternyata pihak internal kampus, maka akan mendapat dua sanksi.
"Kalau dia keluarga besar UIN maka dia dapat dua sanksi, sanksi akademik dan sanksi pidana. Kalau orang luar maka sanksi pidana saja," ucap Darussalam.
Selain itu tim khusus yang dibentuk oleh kampus nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu menangkap pelaku yang dinilai sangat meresahkan mahasiswi.
Baca Juga: Mahasiswi Diteror Video Call Cabul, UIN Alauddin Diminta Serius Tangani
(Abu Sahma Pane)