Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasukan Elite TNI Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal di Perbatasan Timor Leste

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |17:21 WIB
Pasukan Elite TNI Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal di Perbatasan Timor Leste
Foto: TNI AD
A
A
A

JAKARTA – Pasukan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Yonif Raider Khusus 744/SYB Pos Delomil berhasil menggagalkan penyelundupan120 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dalam kemasan empat buah jeriken di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

BBM ilegal yang digagalkan pasukan elite TNI AD  tersebut berjenis minyak tanah.

(Baca juga: Warga Perbatasan Serahkan Tiga Senjata Api ke Prajurit TNI)

Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian mengatakann, BBM yang dikemas dalam dua buah jeriken berwarna biru dengan kapasitas 35 liter dan dua buah jeriken berwarna putih dengan kapasitas 25 liter tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste pada Selasa (29/9).

(Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Satu Kompi Prajurit TNI AD Latihan Tempur di Amerika Serikat)

"Penggagalan penyelundupan BBM tersebut tepatnya berada di tanggul sungai batas negara Desa Lamaksenulu, Dusun Delomil, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Keberhasilan penggagalan BBM tersebut, kata dia, setelah personel mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan akan adanya upaya penyelundupan ke wilayah negara tetangga, Timor Leste.

Mendapat informasi tersebut, kemudian Danpos Delomil Letda Inf Iksan memerintahkan Wadanpos Delomil Sertu Meydi Jefri Bregman bersama 5 orang anggota melakukan pengendapan di lokasi.

"Sebelumnya warga Kampung Lamaksenulu melihat beberapa orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor mengangkut beberapa jerigen dari arah kampung menuju arah tanggul sungai perbatasan Indonesia dengan Timor Leste," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement