Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |14:01 WIB
Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020, pada 28-30 September. Dalam catatannya, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 paling banyak yakni pertemuan tatap muka secara langsung.

"Dalam tiga hari tersebut didapatkan informasi, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu ini merincikan 582 bentuk kampanye tersebut, yaitu pertemuan terbatas/tatap muka sebanyak 250 kegiatan (43%), penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22%), pemasangan alat peraga 99 kegiatan (17%).

Kemudian, kampanye media sosial sebanyak 64 kegiatan (11%) dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan.

"Data dalam 3 hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan. Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement