Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |14:01 WIB
Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Sindo)
A
A
A

Dia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan tersebut ditemukan di 35 kabupaten/kota di mana masih ada tim kampanye yang tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung.

Baca Juga : KPU : Agusrin Maryono Tak Penuhi Syarat Pilgub Bengkulu 2020 karena Mantan Napi

"Di antara daerah yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok, Trenggale, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar, dan Solok Selatan," tuturnya.

Baca Juga : Mendagri Wanti-Wanti Paslon & Timses Tak Lakukan Kampanye Hitam

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement