BOGOR - Seorang pengendara motor, Burhan Jalil (37), meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (1/10/2020) sore.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda mengatakan, kecelakaan tersebut bemula saat korban mengendarai motor CBR bernomor polisi F 4438 FY, melaju dari arah Puncak menuju Gadog sekira pukul 17.00 WIB. Ketika itu, korban hendak mendahului minibus yang ada di depannya dari sisi kanan.
"Korban mendahului minibus di depannya lalu jatuh terseret ke depan," kata Fitra, kepada Okezone.
Pada waktu bersamaan, muncul motor Honda Beat bernomor polisi F 4476 LL yang dikendarai Rangga Dewantara (23), dari arah berlawanan dan ikut terjatuh.
"Korban meninggal dunia pengendara CBR (Burhan) dan satu lagi luka ringan (Rangga)," jelasnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan disebabkan korban tidak konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman ketika mendahului kendaraan lain di depannya. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Bogor.
Baca juga: Mobil Terbalik di Depan Gedung DPR Usai Tabrak Pembatas Jalan
"Tidak hati-hatinya pemotor CBR saat mendahului kendaraannya tidak memperhatikan jarak dan ruang yang aman sehingga terjadi kecelakaan," tutup Fitra.
(Qur'anul Hidayat)