Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Napi Pindahan ke Lapas Garut Diduga Positif Covid-19

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |01:29 WIB
 11 Napi Pindahan ke Lapas Garut Diduga Positif Covid-19
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) DKI Jakarta, membantah jika 11 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Garut positif Covid-19. Sebelum dipindahkan 11 napi itu sudah menjalani rapid test hanya saja hasilnya reaktif.

"Tidak ada yang positif Covid-19, rapid test mereka hanya reaktif dan saat swab test hasilnya negatif," kata Edi di Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020).

Dia menuturkan, 11 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Garut tidak terjangkit corona sehingga tidak berdampak buruk pada kondisi narapidana yang berada di dalam lapas. "Sampai saat ini aman, mereka dinyatakan sehat," ujarnya.

 Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Ponpes Husnul Khotimah Bertambah 37 Orang

Edi menuturkan, sebanyak 150 narapidana yang menjalani program pemindahan itu kebanyakan narapidana kasus narkoba dan dipindahkan ke wilayah Jawa Barat, karena kapasitas Lapas Cipinang sudah melebihi batas.

"150 orang itu narapidana kasus narkoba yang dipindahkan ke Lapas di wilayah Jawa Barat. Sebagian dikirim ke Lapas Gunung Sindur, Lapas Kelas 1 Cirebon, Banjar dan Garut," tuturnya.

 Baca juga: 74% Warga Kabupaten Purwakarta Sembuh dari Virus Corona 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement