Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesimpulan Praperadilan Diserahkan ke Hakim, Nasib Irjen Napoleon Diputus Pekan Depan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |15:29 WIB
Kesimpulan Praperadilan Diserahkan ke Hakim, Nasib Irjen Napoleon Diputus Pekan Depan
Sidang Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan diajukan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Bareskrim Polri pada Jumat (2/10/2020). Kedua belah pihak penggugat dan tergugat menyerahkan kesimpulan.

Sidang digelar di PN Jakarta Selatan pada pukul 10.10 WIB dan dipimpin oleh Hakim Tungal Suharno. Hakim hanya meminta berkas kesimpulan dari kedua belah pihak yakni penggugat dan tergugat dan kesimpulan tidak dibacakan.

"Kepada baik pemohon maupun termohon supaya dikirimkan (berkas kesimpulan) ke email ke ruang sidang 5," kata Suharno di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Irjen Napoleon Tak Bisa Hadirkan 3 Saksi Fakta dari Polri

Hakim mengatakan akan mempelajari dulu sebelum memberikam putusan soal gugatan praperadilan tersebut. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan pada Selasa 6 Oktober 2020 dengan agenda pembacaan putusan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement