Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parkir di Jalur Sepeda, 11 Mobil Diderek Petugas di Jakarta Selatan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2020 |13:11 WIB
Parkir di Jalur Sepeda, 11 Mobil Diderek Petugas di Jakarta Selatan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, pemindahan kendaraan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor yang disediakan oleh pemerintah daerah dapat juga dilakukan pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

"Berdasarkan aturan tersebut kendaraan roda empat yang kedapatan parkir pada trotoar dan jalur sepeda diderek petugas," jelasnya.

Baca Juga:  Parkir Sembarangan, Puluhan Motor di Komplek GBK Ditertibkan

Dari hasil operasi gabungan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di Wilayah Jakarta Selatan sebanyak 11 kendaraan roda empat diderek petugas. "Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement