Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Tim Siber Bareskrim Polri Awasi Konten Medsos

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2020 |14:21 WIB
Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Tim Siber Bareskrim Polri Awasi Konten Medsos
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward. (Foto: Dok Bawaslu RI)
A
A
A

Baca juga: Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Pastikan Tak Ada Klaster Pilkada

Sentra Gakkumdu, kata dia, dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Jika, (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu , apakah ini masuk pelanggaran atau tidak, kemudian baru akan dibahas di Sentra Gakkumdu dan itu argonya sudah jalan pak. Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak gak punya argo (batas waktu penanganan pelanggaran)," ujar dia.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement