Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Remaja di Bekasi Disekap Lantaran Temannya Punya Utang Rp5 Juta

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2020 |02:33 WIB
Remaja di Bekasi Disekap Lantaran Temannya Punya Utang Rp5 Juta
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)
A
A
A

BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengungkap motif pengeroyokan dan penyekapan terhadap MR (17) karena dipaksa terlibat atas permasalahan utang-piutang yang melibatkan temannya dengan 1 dari 8 pelaku yang memukuli dan menyekapnya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, MR jadi korban lantaran temannya yang terlibat masalah utang-piutang kabur saat bertemu kelompok pelaku, Kamis (1/10/2020).

“Untuk sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, temannya korban ini punya utang Rp5 juta sama satu orang pelaku,” katanya, Sabtu (3/10/2020).

Akibatnya, korban yang ditangkap saat pertemuan dipukuli kelompok pelaku, dia juga dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Bekasi Selatan. “Untuk memancing temannya yang tadi kabur, biar datang, korban dibawa ke apartemen. Di sana dia dipukuli hingga menyebabkan luka lebam. Kami masih menunggu hasil visum terkait luka-luka yang dialami korban,” ujarnya.

Sebanyak 8 dari 11 orang yang diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Heri menjelaskan salah satu pelaku yang diutangi teman korban bekerja di bidang investasi properti. Sebab, latar belakang pelaku agen sewa unit apartemen.

“Kami masih mendalami hubungan antara temannya korban dan pelaku yang jadi pemicu permasalahan ini,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, seorang pemuda menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang di lantai 9 Apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Akibatnya, korban MR mengalami beberapa luka akibat bogeman mentah dan benda tumpul.

Ke-11 orang yang diamankan itu di antaranya berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, dan A. Mereka sempat dilakukan penyidikan oleh petugas di Polres Metro Bekasi Kota.

“Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya delapan orang dan keberadaan mereka masih diinterogasi dalam kasus ini,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement