Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabup Petahana Bangka Tengah Meninggal, KPU: Parpol Pengusung Bisa Usulkan Penggantian

Rachmat Kurniawan , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2020 |08:45 WIB
Cabup Petahana Bangka Tengah Meninggal, KPU: Parpol Pengusung Bisa Usulkan Penggantian
Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi. (Foto: Rachmat Kurniawan)
A
A
A

BANGKA TENGAH - Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Ibnu Saleh, yang juga calon bupati di Pilkada Kabupaten Bangka Tengah, meninggal dunia akibat Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka Tengah mengungkapkan, posisi almarhun dalam pencalonan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah dapat digantikan.

"Kita serahkan kepada partai politik (parpol) pengusung untuk mengusulkan penggantian. Apakah calon wakil bupati, Herri Erfian ataukah nama lain" ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi pada Minggu (04/10/2020) pagi.

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Dia menjelaskan, setelah surat resmi meninggal dunia almarhum diterima pihaknya, KPU memberikan waktu selama 7 hari untuk pengajuan pergantian nama calon baru oleh parpol pengusung.

"Yang terpenting 7 parpol pengusung jangan sampai pecah untuk kembali mengusung nama calon baru. Kita pun besok Senin akan merapatkan terkait hal ini," terangnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Menteri Bekerja Lebih Baik Lagi

Rusdi pun mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Ibnu Saleh yang memiliki banyak andil dalam pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement