JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penculikan seorang anak berkebutuhan khusus berinsial A (16) yang dilakukan seorang pedagang bakso yakni PB (39). Mirisnya, korban tak hanya di culik melainkan juga dilecehkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban diajak pelaku ke kosannya pada 8 September 2020. Saat itu korban dalam keadaan seorang sendiri di Danau Sunter. Setibanya dikosan, korban justru alami pelecehan seksual.
"Setelah korban berada dikosan (pelaku di Jakarta) kemudian melancarkan aksinya dengan mencabuli korban sebanyak dua kali," kata Yusri saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Setelah itu, kata Yusri, korban sempat dikurung dikosan selama beberapa hari, sementara pelaku berjualan bakso keliling. Namun karena situasi jualan yang sulit korban memutuskan ke Jombang, Jawa Timur.
Namun sebelum tiba di Jombang, pelaku sempat mampir di Boyolali. Di sana pelaku dan korban mengniap kurang lebih dua hari dan kembali terjadi pelecehan sebanyak tiga kali.
"Setelah dua hari di Boyolali, baru dibawa ke Jombang, jadi total 14 kali melakukan pencabulan tersangka kepada korban," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku pada pada 30 September 2020 di sebuah kosan di Desa Kebon Temu, Peterongan Jombang, Jawa Timur. "Dilakukan pendalaman, tim melakukan pengejaran tanggal 30 kita amankan tersangka dan korban di Jombang, Jawa Timur di tempat kos-kosan tersangka," tuturnya.