PONTIANAK - Pelarian Al berakhir. Pria 49 tahun asal Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ini sudah mendekam di Rutan Mapolresta Pontianak. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap SS (39) istri ketujuhnya dan GB (19) anak tirinya.
Banyak kisah pelarian diri dari Al ini. Mulai dari menangis, memberi semua usaha kepada anaknya, menenggelamkan kapal cepat (speedboat), hingga minum racun.
Setelah menghabisi nyawa dua orang sekaligus di kediaman korban di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin 21 September 2020 dini hari, Al ternyata kembali ke rumah istri barunya. Yakni yang ke-8, di Rasau Jaya.
Sebelum sampai di Rasau Jaya, Al menelepon anak kandungnya yang berinisial F. Dalam sambungan telepon itu, Al meminta F menyiapkan speedboat yang biasa digunakan untuk usaha transportasi air.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku lari ke rumahnya di Rasau Jaya. Dengan menghubungi putranya agar disiapkan speedboat beserta bensin cadangan," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menceritakan akhir kisah pelarian Al, kemarin.
Sekitar 40 liter bensin yang minta disiapkan Al. Selain itu Al juga meminta disiapkan pakaian. Setibanya di Rasau Jaya, Al menitip pesan untuk menjaga ibunya (istri Al ke-8) yang baru melahirkan anak.
"Setiba di Rasau, pelaku bertemu dengan anak dan istrinya. Paku sempat berpamitan untuk pergi dalam waktu yang cukup lama," kata Komarudin.
Baca Juga: Bunuh Istri dan Anaknya, Suami : Saya Sayang Dia
Sebelum meninggalkan keluarganya, Al juga menitipkan semua usahanya untuk dijalankan F. Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, kata Al kala itu: "Semua usaha Bapak, kamu urus untuk kamu. Jaga Umi dan adik bayi".
Al kemudian melepas sandaran speedboat itu. Ia mengemudi sendirian speedboat miliknya itu ke arah perhuluan sungai. "Sesampainya di kawasan yang lewat dari Terentang, pelaku menepi dan menenggelamkan speedboat itu untuk menghilangkan jejak. Ini speedboatnya masih kita cari," tutur Komarudin.
Dalam perjalanannya, Al baru jujur ke F. Ia menceritakan apa yang terjadi dengan SS, yang juga dipanggilnya Umi di hadapan anak-anaknya. Ia menceritakan hal itu kepada F, sambil menangis.
Dalam pelariannya, Al berpindah dari satu titik ke titik lainnya. Tim yang disebar mengendus keberadaan Al di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya. Al terus dikejar. Sampai akhirnya dia berhasil diamankan di Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya.
"Di sanalah akhir dari pelatian pelaku. Dia diamankan di sana oleh tim kami yang dipimpin Kasat Reskrim," jelasnya.
Namun saat hendak diamankan, Al meminum racun rumput yang memang sudah disiapkannya. Beruntung, anggota Jatanras sigap dan langsung menepis tangan Al. Sehingga tak semua racun itu diminumnya. "Alhamdulillah, berhasil kami selamatkan," kata Komarudin.
Dari Sukalanting, Al dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU (RSAU) dr. Mohammad Sutomo Lanud Supadio yang terdekat dari lokasi penangkapan. Kemudian Al dibawa ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar. Di sana, kondisinya mulai membaik.
Kepolisian pun, mulai melakukan pemeriksaan terhadap Al untuk mwngungkap misteri kematian SS dan GB yang sempat menghebohkan ini, sejak Rabu 23 September 2020.