Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Menaker: Tidak Relevan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |20:01 WIB
 Aksi Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Menaker: Tidak Relevan
Menaker, Ida Fauziyah di Bogor (foto: Okezone.com/Putra)
A
A
A

 Baca juga: Menaker Nilai RUU Cipta Kerja Sudah Akomodir Tuntutan Buruh 

Ida juga mengajak para buruh, serikat pekerja hingga perusahaan untuk duduk bersama menyempurnakan RUU Cipta Kerja. Namun, bukan untuk merevisi.

"Saya mengajak kembali untuk duduk bersama. Ada perintah untuk mengatur lebih detail dari UU Cipta Kerja ini. Mari saya mengajak kepada stekholder ketenagakerjaan, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintah dan dari duduk bersama ini, kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja. Bukan revisi, undang-undang kan memerintahkan untuk mengatur lebih detail dalam peratuan pemerintah. Kita sepakat teman-teman akan ikut memberikan masukan untuk RUU peraturan pemerintahnya," tutup Ida.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement